PADANG ARO – Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat mengungkapkan bahwa hasil sampel yang diambil dari mayat tiga anak yang meninggal pada Agustus 2021 di Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, ditemukan dugaan penganiayaan dengan ditandai adanya bekas kebiruan di leher para korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Jumat (3/6) menambahkan, selain ditemukan bekas kebiruan di leher ketiga korban, Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar menemukan tujuh tulang dada anak pertama, Daffa Saputra (8), patah karena diduga bekas injakan.
Baca juga:
Polres Solok Tangkap Pemilik Lima Paket Sabu
|
“Di dada kanan tiga yang patah, dan kiri empat yang patah. Bahkan patahannya ada yang hampir menusuk paru-paru, ” katanya.
Yang mengejutkan lagi, tambahnya, terdapat pembesaran lubang dubur pada dua anak, yakni Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2, 5).
Bedah otopsi mayat untuk visum forensik dilakukan setelah pihak keluarga setuju pembongkaran kuburan atau ekshumasi para korban pada Rabu (15/9/2021) di Pemakaman Kaum Jorong Pasa Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.
Ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumbar didampingi personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan dan disaksikan ayah kandung ketiga korban, Muhammad Jamil.
Hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena belum cukupnya alat bukti. Untuk itu, aparat membutuhkan saksi ahli agar kasus ini bisa terungkap.
“Saksi-saksi sudah kita periksa, tapi belum ada yang menuju pada penetapan tersangka. Belajar dari kasus kopi sianida Mirna, kami sudah mendapatkan saksi ahli di Pekanbaru. Unit Kriminal Umum nanti akan berangkat ke Pekanbaru, ” katanya.
Kasus Dafa Saputra, Muhammad Fadil, dan Muhammad Hafis yang meninggal pada Sabtu (28/8/2021) dan Minggu (29/8/2021) tersebut, katanya menjadi salah satu prioritas kesatuannya untuk diungkap. (***)